Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Macan Asia Indonesia Desak Pemerintah Dumai Tindak Tegas PT Agro Murni

Shoppe Mall

iNews Dumai- Macan Asia Indonesia Desak Pemerintah Dumai Tindak Tegas PT Agro Murni, perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang beroperasi di Dumai, Riau, mengklaim telah mengantongi izin pengerukan kolam dermaga.

Perwakilan perusahaan, Canly Rambe, menyebut bahwa keterlambatan ini terjadi karena pihak vendor pelaksana proyek belum melengkapi peralatan sesuai spesifikasi teknis yang diminta Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai.

Shoppe Mall

“Izin pengerukan sudah kami dapatkan. Tapi pekerjaan belum bisa dimulai karena alat-alat dari vendor belum memenuhi standar teknis dari KSOP,” ujar Canly saat diwawancarai media.

Namun, alasan tersebut justru menimbulkan kecurigaan publik. Pemerhati lingkungan dari Macan Asia Indonesia (MAI) Riau, Ahmad Khadafi, menyampaikan kekhawatiran bahwa perusahaan menyembunyikan sesuatu dari masyarakat dan otoritas.

“Kalau benar izinnya sudah ada dan hambatan hanya alat, kenapa tak juga dikerjakan? Jangan sampai ada hal lain yang ditutup-tutupi,” kata Khadafi, Minggu (8/6/2025).

Dorongan untuk Bertindak Tegas

Khadafi tak hanya melempar kritik, tapi juga mendesak agar semua pihak yang berwenang—KSOP Dumai, Dinas Lingkungan Hidup, DPRD, hingga Pemerintah Kota Dumai—tidak tinggal diam.

“Sudah cukup gertak-gertakan. Kalau ada pelanggaran, segel saja perusahaan itu sampai mereka patuh. Negara ini punya aturan, jangan sampai investor mempermainkan hukum,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa investasi bukan berarti kebal terhadap hukum lingkungan dan sosial. “Dumai ini bukan wilayah tanpa tuan. Setiap aktivitas industri harus menghormati dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat,” lanjut Khadafi.

Macan Asia Indonesia Desak Pemerintah Dumai Tindak Tegas PT Agro Murni
Macan Asia Indonesia Desak Pemerintah Dumai Tindak Tegas PT Agro Murni

Baca juga: Bea Cukai Musnahkan 1.200 Keranjang Mangga Ilegal Asal Malaysia di Dumai

DPRD Ancam Segel Lokasi Pengerukan

Sikap kritis juga datang dari DPRD Kota Dumai. Ketua Komisi II, Muhammad Dochlas Manurung, menyatakan pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas industri yang melanggar hukum, terutama dalam proyek strategis seperti pengerukan pelabuhan.

“Kalau terbukti mereka melakukan pengerukan tanpa izin sah, maka DPRD akan dorong penyegelan area tersebut. Hukum harus ditegakkan,” katanya.

Ancaman ini muncul setelah beredarnya dokumen resmi dari KSOP tertanggal 30 April 2025 yang menyebutkan adanya penggunaan peralatan tambahan dalam proyek pengerukan yang belum mendapat izin resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Anggota DPRD lainnya, Rendy Firdaus, menegaskan bahwa izin pengerukan bukan sekadar formalitas, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap hukum dan keselamatan lingkungan.

“Kalau tidak punya dokumen resmi, ya jangan kerja dulu. Ini bukan hanya soal alat berat, ini soal tanggung jawab terhadap lingkungan dan hukum,” ujar Rendy.

Terancam Sanksi Lingkungan dan Pidana

Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK RI), Hendra Gunawan, menambahkan bahwa kegiatan reklamasi atau pengerukan tanpa izin adalah tindak pidana serius. Ia merujuk pada UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kalau terbukti merusak lingkungan, pelakunya bisa dihukum hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar,” tegasnya.

“Jika volume pengerukan lebih dari 100.000 meter kubik, izinnya harus langsung dari Kementerian Perhubungan. Ini bukan proyek kecil,” tambahnya.

KSOP Dumai: Belum Ada Izin Final, Belum Boleh Kerja

Menanggapi polemik ini, Kepala KSOP Kelas I Dumai, Capt Diaz Saputra, menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada izin final yang diberikan kepada PT Agro Murni untuk memulai pengerjaan.

“Kami belum keluarkan izin. Kalau mereka nekat bekerja tanpa izin, kami akan hentikan dan keluarkan surat peringatan,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

KSOP juga membenarkan bahwa pihak pengawas menemukan peralatan tambahan di lokasi proyek yang belum mendapatkan persetujuan teknis.


Penutup: Saatnya Pemerintah Turun Tangan

Polemik pengerukan dermaga PT Agro Murni menjadi cermin penting bagaimana proyek industri tidak bisa dilepaskan dari aturan main yang ketat.

Pemerintah dan DPRD tidak cukup hanya mengeluarkan ancaman di atas kertas.

Shoppe Mall