Dumai – tim gabungan dari Bea Cukai dan Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan 38 kg sabu dan sekitar 55.000 butir ekstasi di Kota Dumai, Provinsi Riau
Operasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil DJBC Riau, KPPBC TMP B Dumai, KPPBC TMP C Bengkalis, serta Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

Baca Juga : Pemerintah Kota Dumai dan BPOM Perkuat Langkah Cegah Bahaya
Tes awal menunjukkan positif mengandung methamphetamine .
Berdasarkan pengakuan HW, tim melakukan penggeledahan di rumahnya di Bagan Batu pada pukul 05.00 WIB. Penggerebekan menemukan 2 unit mobil (Alphard dan Yaris), 8 sepeda motor berbagai merek, dan 3 bungkus ekstasi tambahan .
Operasi ini menjadi contoh konkret sinergi lintas lembaga dan menunjukkan komitmen tinggi dalam memberantas narkotika lintas negara .
Estimasi nilai sabu dan ekstasi tersebut mencapai Rp46,3 miliar dengan potensi dampak negatif terhadap lebih dari 213.000 jiwa masyarakat .
Kapolda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyampaikan bahwa upaya pengungkapan ini merupakan bagian dari arahan
Operasi semacam ini mempertegas pentingnya intelijen yang akurat, koordinasi lintas instansi, serta patrol laut-darat simultan untuk menekan peredaran narkoba besar
Ini merupakan peringatan serius bagi sindikat narkoba internasional bahwa wilayah pesisir Riau bukan lagi jalur aman melancarkan aksi mereka
Ini merupakan peringatan serius bagi sindikat narkoba internasional bahwa wilayah pesisir Riau bukan lagi jalur aman melancarkan aksi mereka
Keseluruhan penindakan memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara Bea Cukai, Polda, dan Polri dalam menindak jaringan lintas negara—dan efektivitas sistem intelijen serta operasi terpadu kombinasi patroli laut dan darat
Modus sistem distribusi yang mencakup transfer uang, kendaraan, dan instruksi cross-border menandakan sindikat narkotika semakin rapi dan profesional. Kurir seperti HW sering
Polisi kemungkinan juga akan melakukan kerja sama antar negara, karena pengendali utama berada di Malaysia.
Jika proses hukum berjalan adil dan terbuka, kasus ini bisa jadi preseden penegakan hukum terhadap sindikat narkotika antarnegara di Indonesia.
