BULOG dan Pemkot Dumai Salurkan Bantuan Pangan untuk 11 Ribu Warga
DUMAI — Perum BULOG Kantor Cabang Dumai bekerja sama dengan Pemerintah Kota Dumai meluncurkan program bantuan pangan untuk alokasi Oktober–November 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan dan stabilitas pangan masyarakat.
baca juga : Kilang Pertamina Dumai Kebakaran, Penyebab Masih Diselidiki
Kegiatan peluncuran berlangsung di Kantor Cabang Bulog Dumai pada Kamis (30/10/2025). Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hj. Yusmanidar, mewakili Wali Kota Dumai H. Paisal.
Turut hadir Pimpinan Cabang BULOG Dumai Yusnan MT Dongoran, Irban IV Inspektorat Daerah Syarifah Susilawati, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Elywarti, Kabid IKP Diskominfotiksan Rikky Andesma, serta Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Irvan Aditama, bersama tamu undangan lainnya.
Dasar dan Mekanisme Penyaluran
Program ini mengacu pada Surat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 347/TS.03.03/K/10/2025 tentang penugasan penyaluran bantuan beras dan Minyakita untuk periode Oktober–November 2025. Selain itu, pelaksanaan juga berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 371 Tahun 2025 mengenai petunjuk teknis penyaluran cadangan pangan pemerintah.
Pimpinan Cabang BULOG Dumai, Yusnan MT Dongoran, menjelaskan bahwa bantuan pangan disalurkan berdasarkan data By Name By Address (BNBA) Tahun 2025. Secara nasional, terdapat 3.003.244 Penerima Bantuan Pangan (PBP), sedangkan di Kota Dumai jumlahnya mencapai 11.262 penerima yang tersebar di tujuh kecamatan.
“Setiap keluarga penerima memperoleh 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan, mencakup dua bulan sekaligus, yakni Oktober dan November 2025. Total bantuan yang diterima setiap PBP mencapai 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng,” jelas Yusnan.
Komitmen Pemerintah Kota Dumai
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Hj. Yusmanidar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Tingkat Menteri bersama Bapanas pada 22 September 2025.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Dumai dalam mendukung upaya pemerintah pusat menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan pesan Wali Kota Dumai H. Paisal agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
“Kami berharap bantuan ini digunakan sebaik-baiknya. Kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, BULOG, serta pihak terkait lainnya, kami minta agar proses pendataan dan distribusi berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan adil bagi seluruh penerima,” pungkasnya.
baca juga : Wali Kota Dumai Terima Kunjungan Perwakilan Badan Gizi
Harapan bagi Ketahanan Pangan
Melalui program ini, Pemerintah Kota Dumai berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan pangan nasional. Selain membantu kebutuhan dasar, bantuan ini juga menjadi bentuk nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kesejahteraan warga.
