Dumai – Dua orang kurir narkoba ditangkap aparat kepolisian di Kota Dumai, Riau, saat hendak mengantarkan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram ke Kota Medan, Sumatera Utara.
Penangkapan tersebut dilakukan dalam sebuah operasi yang digelar oleh Satresnarkoba Polres Dumai, setelah menerima informasi dari masyarakat.
Kedua pelaku diketahui berinisial MF (28) dan AR (32), keduanya merupakan warga luar kota yang baru beberapa hari tiba di Dumai.

Baca Juga : Polisi di Dumai Ajak Anak TK Tanam Pohon, Ajarkan Cinta Lingkungan Sejak Dini
Mereka ditangkap saat berada di sebuah penginapan di kawasan Jalan Sudirman, Dumai, yang dijadikan tempat transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Medan.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menemukan dua paket besar sabu yang disembunyikan dalam tas ransel milik pelaku.
Barang bukti yang diamankan dibungkus rapi menggunakan plastik teh cina berwarna hijau yang kerap digunakan sindikat internasional.
Kedua pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan, namun sempat mencoba mengelabui petugas dengan memberikan identitas palsu.
Kapolres Dumai dalam konferensi pers menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan jaringan peredaran narkoba antarprovinsi.
Ia menyebutkan bahwa kedua kurir tersebut hanyalah bagian dari mata rantai panjang jaringan narkoba yang dikendalikan dari luar negeri.
Berdasarkan hasil interogasi, MF dan AR mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial D yang diduga sebagai pengendali jaringan dari Malaysia.
Pelaku juga mengaku telah dijanjikan imbalan
Mereka mengaku baru pertama kali menjalankan aksi ini, namun penyelidikan polisi menunjukkan indikasi keterlibatan sebelumnya.
Polisi kini tengah memburu D, serta menelusuri jaringan lain yang terlibat dalam pengiriman sabu antarprovinsi tersebut.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jalur Riau – Sumatera Utara masih menjadi salah satu rute favorit bagi penyelundupan narkotika.
Letak geografis Dumai yang dekat dengan jalur perairan internasional menjadikannya titik rawan penyelundupan barang haram dari luar negeri.
Polisi menduga sabu tersebut masuk melalui jalur laut dari perairan Malaysia dan kemudian dibawa ke daratan menggunakan transportasi darat.
