Dumai – Kasus sindikat uang palsu kembali menyita perhatian publik setelah bos dari jaringan tersebut membuat pengakuan mengejutkan di hadapan penyidik.
Dalam pengakuannya, bos sindikat uang palsu mengklaim bahwa dirinya telah menjadi korban pemerasan oleh oknum aparat penegak hukum.
Ia menyebut jumlah uang yang diminta dalam pemerasan tersebut mencapai angka fantastis, yaitu sebesar Rp 5 miliar.

Uang tersebut, menurut pengakuannya, diminta sebagai “uang damai” agar kasus yang menjerat dirinya tidak dilanjutkan ke tahap penuntutan.
Baca Juga : Apesnya Lurah Manggarai Selatan, Lewati Massa Demo 25 Agustus Malah Dikeroyok
Informasi tersebut terungkap dalam sebuah dokumen pemeriksaan internal yang bocor ke media dan kemudian menjadi viral di berbagai platform sosial.
Nama jaksa berinisial “R” ikut disebut dalam pengakuan tersebut, diduga menjadi salah satu pihak yang terlibat dalam permintaan uang.
Bos ini sindikat uang palsu itu juga menyebut bahwa pertemuan dengan oknum jaksa tersebut dilakukan secara tertutup dan berlangsung beberapa kali.
Menanggapi tudingan serius ini, pihak Kejaksaan pun langsung angkat bicara dan membantah keras seluruh tuduhan yang beredar.
Jaksa yang namanya disebut membantah terlibat, dan menyebut bahwa dirinya tidak pernah bertemu dengan tersangka dalam konteks yang disebutkan.
ini Kejaksaan Agung mengeluarkan pernyataan resmi bahwa mereka akan menyelidiki dugaan pemerasan ini secara internal dan transparan.
Mereka menegaskan bahwa institusi tidak akan mentolerir adanya praktik-praktik mafia hukum di lingkungan aparat penegak hukum.
ini Jaksa Agung juga meminta agar proses hukum terhadap sindikat uang palsu tidak terganggu oleh isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya.
Namun, publik terlanjur menaruh perhatian besar terhadap kasus ini, apalagi setelah sejumlah LSM antikorupsi turut menyoroti dan meminta audit menyeluruh.
Banyak yang khawatir bahwa pengakuan tersebut bisa jadi hanya taktik tersangka untuk mengalihkan perhatian dari kejahatan utamanya, yakni pemalsuan uang.
Polisi sebelumnya menggerebek sebuah rumah produksi uang palsu yang mencetak ratusan miliar rupiah uang ini palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
